January 5, 2018
Keputusan Rapat Anggota (Kongres) IKA Ekamas 2017
Keputusan Rapat Anggota (RA) / ‘kongres’ IKA EKAMAS Sabtu 30 Desember 2017 dengan Agenda yang sudag terlaksana sebagai berikut :
- Mengesahkan Pengurus & Pengawas Periode 2015-201
- Menerima dan mengesahkan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Pengurus dan Pengawas, sekaligus men-demisioner-kannya.
- Komisi Program Kerja, hampir sama dengan rumusan yang sudah dibagikan sebelum kongres.
- Komisi Organisasi dan AD/ART dengan mengusulkan :
- Pembentukan POKJA untuk penyempurnaan AD dan penyusunan ART (waktu kerja 6 bulan sejak RA hr ini)
- POKJA agar menentukan stelsel keanggotaan yg plng cocok dg kebituhan perkumpulan
- Perubahan sistem pemungutuan suara
- Kuorom melalui sistem perwakilan
- Masa jabatan pengurus: maks.2 periode. Dg periodisasi 4 tahunan.
- Ketua Umum IKA EKAMAS 2017-2021: Suratmono, A76
Dari pemilihan Tim Formatur, telah dipilih dan disahkan beranggotakan:
- Bambang Krisnadi -A71
- Nur Ismanto -A79
- Agus Prianto -A82
- Raharjo Sugeng Utomo -A89
- Chairul Agus Mantara, A91
- Elis Rusmawati -A86
(nomor 1-5 adalah nama2 yg muncul saat pemilihan Ketua Umum IE).
Sementara untuk Ketua Pengawas IKA EKAMAS 2017-2021: Subani, -A69
Sebagai caatana Pengurus dan Pengawas disusun dalam waktu maksimal 1 bulan.